sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Setahun Investigasi Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182, Ini Dua Rekomendasi KNKT

Economics editor Azhfar Muhammad
14/01/2022 06:41 WIB
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengeluarkan dua rekomendasi keselamatan transportasi udara berdasarkan Laporan Investigasi SJ-182.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengeluarkan dua rekomendasi keselamatan transportasi udara berdasarkan Laporan Investigasi SJ-182.  (Foto: MNC)
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengeluarkan dua rekomendasi keselamatan transportasi udara berdasarkan Laporan Investigasi SJ-182. (Foto: MNC)

IDXChannel — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengeluarkan dua rekomendasi keselamatan transportasi udara berdasarkan Laporan Investigasi interim (sementara) jatuhnya pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 tujuan Jakarta - Pontianak pada 9 Januari 2021. 

Rekomendasi tersebut ditujukan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan nasional. Rekomendasi pertama,KNKT mewajibkan operator pesawat untuk membuat dan memelihara program pelatihan pencegahan dan pemulihan gangguan pada prosedur layanan navigasi udara, termasuk pelatihan pencegahan dan pemulihan gangguan untuk Pilot pesawat

Rekomendasi kedua, memberikan panduan kepada otoritas penerbangan sipil, operator pesawat dan organisasi pelatihan yang disetujui untuk menerapkan praktik terbaik ke dalam pelatihan pencegahan dan pemulihan gangguan kepada pilot. 

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, KNKT hanya melaporkan proses investigasi yang telah dilalui selama setahun. “Dan ini kami sampaikan, namun belum laporan final,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Kamis (13/1/2022). 

Hasil investigasi dan rekomendasi final akan disampaikan dalam jangka waktu lima hingga enam bulan ke depan. “Itu sudah disampaikan di report yang tahun lalu juga, secara umum tapi secara spesifiknya belum (final reportnya),” pungkasnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement