IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara bukan pajak jenis kekayaan negara dipisahkan (PNBP KND) yang berasal dari setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) per 12 Desember 2023 sebesar Rp81,5 triliun.
Angka tersebut mencapai 100 persen dari target revisi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023 atau tumbuh 100,9 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
"Ini hal yang bagus, artinya BUMN terutama yang sehat telah mampu membayarkan dividen kepada negara," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Desember 2023 di Jakarta, ditulis Sabtu (16/12/2023).
Padahal, kata Sri, target PNBP KND dari setoran BUMN tersebut telah direvisi cukup tinggi, yakni dari Rp 49,1 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Revisi target setoran dividen BUMN dilakukan setelah berdiskusi dengan Menteri BUMN mengenai kinerja baik para perusahaan pelat merah pada tahun ini.
Sri Mulyani memerinci, realisasi pendapatan KND tersebut terdiri atas setoran dividen BUMN perbankan sebesar Rp 40,8 triliun, dan nonperbankan senilai Rp 40,7 triliun.