Dengan tingginya realisasi PNBP KND, realisasi PNBP secara keseluruhan sampai dengan 12 Desember 2023 mencapai Rp 554,5 triliun, jauh melampaui target APBN 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 441,4 triliun (125,6 persen) serta target Perpres 75 Tahun 2023 sebesar Rp 515,8 triliun (107,5 persen).
"Kondisi harga komoditas di pasaran yang lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2022 dan turunnya lifting minyak bumi mampu dikerek dengan berbagai upaya pemerintah dalam meningkatkan PNBP," ucap dia.
Dia menyampaikan, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2022 melakukan penyesuaian tarif maksimal royalti batu bara dari 7 persen menjadi 13,5 persen. Implementasi PP tersebut menghasilkan tambahan royalti batu bara sebesar Rp57,8 triliun.
Selanjutnya, implementasi Automatic Blocking System (ABS) dan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/ Lembaga (SIMBARA) turut mendongkrak perolehan PNBP, terutama PNBP Sumber Daya Alam (SDA) Nonmigas menjadi sebesar Rp 131 triliun atau melonjak 21,2 persen (yoy). Realisasi tersebut telah mencapai 109,4 persen dari target Perpres 75/2023 sebesar Rp 119,7 triliun.
Selain PNBP KND dan PNBP SDA Nonmigas, seluruh jenis PNBP juga tercatat telah mencapai target Perpres 75/2023, yakni PNBP SDA Migas sebesar Rp 109 triliun atau 105,2 persen dari target Rp 103,6 triliun.
PNBP Lainnya sebesar Rp 152,3 triliun atau 115,8 persen dari target Rp 131,5 triliun, serta PNBP Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp 80,8 triliun atau 101,6 persen target Rp 79,5 triliun.
(FRI)