IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mencatat, saat penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan tertekan, realisasi setoran dari PPh Pasal 21 naik dua digit sepanjang semester I-2024.
Sri Mulyani melaporkan, penerimaan PPh 21 mencapai Rp138,4 triliun pada semester I tahun ini. Capaian tersebut tumbuh 28,5 persen secara bruto dan neto.
"Aktivitas dari penerimaan pajak PPh 21, yakni PPh dari gaji dan upah tenaga kerja, kontribusinya besar terhadap penerimaan pajak, yakni sebesar 15,48 persen. (PPh 21) terjadi kenaikan tinggi 28,5 persen bruto dan neto, ini artinya penerimaan pajak karyawan terjadi kenaikan, baik karena adanya penciptaan kesempatan kerja atau gaji mereka membaik, sehigga penyetoran pajaknya menjadi baik," ujar Sri Mulyani saat Raker dengan Banggar DPR, Jakarta, Senin (8/7).
Kenaikan penerimaan pajak yang signifikan lainnya, diakui Sri Mulyani dari PPh Orang Pribadi yang juga tumbuh dua digit, yakni 12 prsen secara bruto dan 11,8 persen secara neto. Pada enam bulan pertama ini, penerimaan dari PPh OP terkumpul Rp10,34 triliun.
Secara keseluruhan, kata Sri Mulyani, penerimaan pajak di semester I-2024 mencapai Rp893,8 triliun atau 44,9 persen dari target APBN 2024. Realisasi ini turun dibanding semester I tahun lalu sebesar Rp970,2 triliun.
"Ini karena terjadi penurunan penerimaan pajak PPh Badan berbasis komoditas seiring harga komoditas yang terkoreksi sangat dalam, sehingga profitabilitas mereka turun sangat tajam," ujar Sri Mulyani.
"Bukannya mereka rugi, profitnya turun sehingga pembayaran pajaknya mengalami penurunan. Penerimaan pajak turun juga karena mengalami restitusi di PPh Badan maupun PPN Dalam Negeri," katanya.
Penerimaan PPh Badan tercatat anjlok 25,7 persen secara bruto dan neto merosot 34,5 persen dengan realisasi Rp172,66 triliun hingga Juni 2024.
Sementara PPN Dalam Negeri turun 11 persen secara neto menjadi Rp193,06 triliun pada periode yang sama. Namun secara bruto, realisasi penerimaan tersebut masih tumbuh 9,2 persen.
(FAY)