sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Setoran Pajak Rp990,01 Triliun per Juli 2025, Baru 45,2 Persen dari Target

Economics editor Anggie Ariesta
10/09/2025 20:20 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak neto hingga Juli 2025 sebesar Rp990,01 triliun.
Setoran Pajak Rp990,01 Triliun per Juli 2025, Baru 45,2 Persen dari Target. (Foto Istimewa)
Setoran Pajak Rp990,01 Triliun per Juli 2025, Baru 45,2 Persen dari Target. (Foto Istimewa)

Penerimaan dari PPN dan PPnBM mencapai Rp350,62 triliun secara neto, yang setara dengan 37,1 persen dari target APBN. Namun, segmen ini mengalami kontraksi sebesar 12,8 persen.

Terakhir, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan pertumbuhan paling pesat, melonjak 129,7 persen secara tahunan menjadi Rp12,53 triliun.

Bimo juga menyoroti efisiensi DJP yang terus meningkat, tercermin dari rasio cost of tax collection yang menyusut. 

Pada 2025, rasio ini hanya sebesar 0,89 persen, turun dari 1,08 persen pada tahun 2024. Penurunan ini menunjukkan DJP semakin efektif dalam mengumpulkan penerimaan dengan anggaran yang lebih efisien.

Menurut Bimo, rasio cost of tax collection Indonesia sebesar 0,89 persen termasuk yang terendah di Asia. Angka ini lebih rendah dari Filipina (2 persen), India (1,5 persen), dan China (1 persen), meskipun masih lebih tinggi dari Malaysia (0,8 persen), Australia (0,5 persen), dan Amerika Serikat (0,4 persen).

"Kalau dibandingkan cost of tax collection ratio antara Indonesia dengan negara-negara di Asia, di negara tetangga, kita masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara Asia yang menjadi perbandingan. Jadi kita masih jauh lebih rendah dibanding Filipina, India, dan China," ujar Bimo.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement