Penerimaan dari PPN dan PPnBM mencapai Rp350,62 triliun secara neto, yang setara dengan 37,1 persen dari target APBN. Namun, segmen ini mengalami kontraksi sebesar 12,8 persen.
Terakhir, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan pertumbuhan paling pesat, melonjak 129,7 persen secara tahunan menjadi Rp12,53 triliun.
Bimo juga menyoroti efisiensi DJP yang terus meningkat, tercermin dari rasio cost of tax collection yang menyusut.
Pada 2025, rasio ini hanya sebesar 0,89 persen, turun dari 1,08 persen pada tahun 2024. Penurunan ini menunjukkan DJP semakin efektif dalam mengumpulkan penerimaan dengan anggaran yang lebih efisien.
Menurut Bimo, rasio cost of tax collection Indonesia sebesar 0,89 persen termasuk yang terendah di Asia. Angka ini lebih rendah dari Filipina (2 persen), India (1,5 persen), dan China (1 persen), meskipun masih lebih tinggi dari Malaysia (0,8 persen), Australia (0,5 persen), dan Amerika Serikat (0,4 persen).
"Kalau dibandingkan cost of tax collection ratio antara Indonesia dengan negara-negara di Asia, di negara tetangga, kita masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara Asia yang menjadi perbandingan. Jadi kita masih jauh lebih rendah dibanding Filipina, India, dan China," ujar Bimo.
(Dhera Arizona)