sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Setoran Pajak Rp990,01 Triliun per Juli 2025, Baru 45,2 Persen dari Target

Economics editor Anggie Ariesta
10/09/2025 20:20 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak neto hingga Juli 2025 sebesar Rp990,01 triliun.
Setoran Pajak Rp990,01 Triliun per Juli 2025, Baru 45,2 Persen dari Target. (Foto Istimewa)
Setoran Pajak Rp990,01 Triliun per Juli 2025, Baru 45,2 Persen dari Target. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak neto hingga Juli 2025 sebesar Rp990,01 triliun. Angka ini baru mencapai sekitar 45,2 persen dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, nilai setoran bruto sebenarnya mencapai Rp1.269,44 triliun, namun karena tingginya restitusi, nilainya menjadi Rp990,01 triliun.

"Sementara karena restitusi cukup tinggi itu Rp990,01 triliun," kata Bimo saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Meskipun secara keseluruhan belum mencapai separuh target, Bimo memastikan setoran pajak konsisten tumbuh positif sejak Mei 2025.

"Konsistensi tumbuh positif sejak bulan Mei, kemudian Juni, Juli dan ke agustus slightly positif walaupun kondisi cukup sulit," ujar Bimo.

Bimo merinci, penerimaan pajak Indonesia ditopang oleh beberapa jenis pajak utama.

Pajak Penghasilan (PPh) Badan menyumbang sebesar Rp174,47 triliun, yang setara dengan 47,2 persen dari target APBN. Namun, angka ini mengalami penurunan 9,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, penerimaan dari PPh Orang Pribadi menunjukkan kinerja yang sangat baik, mencapai Rp14,98 triliun, atau sudah 98,9 persen dari target APBN. Kontribusi ini melonjak 37,7 persen secara tahunan.

Penerimaan dari PPN dan PPnBM mencapai Rp350,62 triliun secara neto, yang setara dengan 37,1 persen dari target APBN. Namun, segmen ini mengalami kontraksi sebesar 12,8 persen.

Terakhir, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan pertumbuhan paling pesat, melonjak 129,7 persen secara tahunan menjadi Rp12,53 triliun.

Bimo juga menyoroti efisiensi DJP yang terus meningkat, tercermin dari rasio cost of tax collection yang menyusut. 

Pada 2025, rasio ini hanya sebesar 0,89 persen, turun dari 1,08 persen pada tahun 2024. Penurunan ini menunjukkan DJP semakin efektif dalam mengumpulkan penerimaan dengan anggaran yang lebih efisien.

Menurut Bimo, rasio cost of tax collection Indonesia sebesar 0,89 persen termasuk yang terendah di Asia. Angka ini lebih rendah dari Filipina (2 persen), India (1,5 persen), dan China (1 persen), meskipun masih lebih tinggi dari Malaysia (0,8 persen), Australia (0,5 persen), dan Amerika Serikat (0,4 persen).

"Kalau dibandingkan cost of tax collection ratio antara Indonesia dengan negara-negara di Asia, di negara tetangga, kita masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara Asia yang menjadi perbandingan. Jadi kita masih jauh lebih rendah dibanding Filipina, India, dan China," ujar Bimo.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement