Apersi berharap Program 3 Juta Rumah sebaiknya menjadi program strategis pemerintah dan diperlukan perlakuan khusus lex specialis terkait aturan dan kebijakannya. “Kami berterima kasih kepada Kementerian PKP, khususnya kepada Pak Menteri dan Wamen yang sejak menjabat langsung bergerak cepat dan melakukan sinergi dengan ekosistem perumahan,” kata dia.
Sebelumnya pada Dialog Interaktif Program 3 Juta Rumah beberapa waktu lalu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, dukungan dan kerja sama dari semua pihak sangat penting dalam mewujudkan Program 3 Juta Rumah.
“Karena tanpa gotong royong semua pihak, pembangunan tiga juta rumah untuk rakyat tidak mungkin terlaksana. Dan salah satu tugas Kementerian PKP adalah sebagai fasilitator, regulator, dan operator,” ujar Maruarar.
(Dhera Arizona)