Selai itu tim penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga memeriksa 2 orang saksi. Dua saksi yang diperiksa berasal dari internal Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Saksi yang diperiksa yaitu FW selaku Kepala Divisi Unit Penyaluran BPDPKS dan KEP selaku Kepala Divisi Pemungut Biaya dan Iuran Produk Turunan BPDPKS," jelasnya. (TSA)