IDXChannel – Terkait dengan kasus dugaan penipuan investasi illegal berbasis aplikasi dengan mereka Binomo, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah mengantongi calon tersangka baru selain Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pihaknya akan segera mengumumkan penetapan sosok tersangka baru dalam perkara tersebut. "Sudah ada nama-namanya, tinggal tunggu saja nanti," katanya kepada awak media, Jakarta, Minggu (27/3/2022).
Whisnu menekankan, calon tersangka tersebut adalah mereka yang diduga menerima dan menggunakan aliran dana dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Indra Kenz.
"Nanti lah kalau itu (jumlah calon tersangka). Yang penting saya sampaikan, TPPU itu, yang menerima, menikmati pasti kena," ujar Whisnu.