IDXChannel - BLT UMKM kembali akan dicairkan. Penerima BLT UMKM tahun lalu berkesempatan untuk mendapatkan lagi di tahun ini. Meski begitu, angka yang akan diterima menurun bila dibandingkan dengan tahun lalu, yaitu hanya Rp1,2 juta.
Sehingga, bila ditotal mereka yang menerima BLT UMKM pada tahun ini juga, maka mendapatkan bantuan sebesar Rp3,6 juta dari pemerintah. Di mana jumlah itu berasal dari penjumlahan Rp2,4 juta tahun 2020 ditambah Rp1,2 juta tahun 2021.
Lalu, berapa jumlah pedagang yang menerima BLT UMKM Rp3,6 juta tersebut?
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengaku belum bisa membeberkan jumlah pelaku UMKM yang akan kembali menerima BLT pada tahun ini, karena sedang direkap oleh jajarannya.
"Sedang di rekap (jumlah pedagang yang menerima BLT UMKM kembali pada tahun ini)," kata Eddy.
Dia menyebut bila mereka yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM pada tahun lalu, tapi tak mendapatkan info untuk mendapatkan dana segar sebesar Rp1,2 juta, maka mereka hanya sebatas diusulkan saja oleh Dinas Koperasi dan UKM.