sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-siap, Kemnaker Bakal Cairkan BSU Tahap III Pekan Depan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
23/09/2022 12:59 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melanjutkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU). Saat ini penyaluran BSU memasuki tahap II.
Siap-siap, Kemnaker Bakal Cairkan BSU Tahap III Pekan Depan. (Foto: MNC Media)
Siap-siap, Kemnaker Bakal Cairkan BSU Tahap III Pekan Depan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melanjutkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU). Saat ini penyaluran BSU memasuki tahap II.

Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI) Indah Anggoro Putri mengatakan untuk penyaluran BSU tahap III bakal mulai cair paling lambat Selasa (27/9/2022) pekan depan.

"Insya Allah tahap III akan masuk rekening penerima paling telat Selasa depan," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (23/9/2022).

Indah menargetkan setiap minggu bakal ada penyaluran BSU untuk para pekerja senilai Rp600 ribu yang akan di transfer ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) milik pekerja.

"Lanjut terus sampai semua data tersalurkan sesuai regulasi Permenaker 10/2022 tentang BSU, setiap minggu target saya harus ada penyaluran," lanjutnya.

Kemnaker berharap dengan adanya penyaluran BSU ini dapat menjadi bantalan daya beli masyarakat di tengah tingginya Inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pada tahun ini, Pemerintah menyalurkan dana BSU dengan total kurang lebih sekitar Rp24 triliun untuk 14,6 juta pekerja. Pencairan dana BSU bakal dilakukan secara bertahap dengan acuan data penerima dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, syarat lain penerima BSU adalah pekerja yang memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta, atau pekerja yang memiliki gaji di bawah upah minimum kota/kabupaten.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement