sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-siap! Tilang Berlaku Hari Ini Bagi Pelanggar Ganjil Genap 

Economics editor Hasan Kurniawan
01/09/2021 06:32 WIB
Pihak kepolisian akan menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Rabu (1/9/2021).
Siap-siap! Tilang Berlaku Hari Ini Bagi Pelanggar Ganjil Genap
Siap-siap! Tilang Berlaku Hari Ini Bagi Pelanggar Ganjil Genap

"Kalau dia menggunakan pelat hitam, maka berlaku aturan ganjil genap. Selama dia menggunakan pelat hitam, maka berlaku aturan ganjil genap. Kalau mau melintas tidak terkena ganjil genap silakan gunakan pelat dinas," tukasnya. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement