"Kalau dia menggunakan pelat hitam, maka berlaku aturan ganjil genap. Selama dia menggunakan pelat hitam, maka berlaku aturan ganjil genap. Kalau mau melintas tidak terkena ganjil genap silakan gunakan pelat dinas," tukasnya. (NDA)
Advertisement
Siap-siap! Tilang Berlaku Hari Ini Bagi Pelanggar Ganjil GenapÂ
Pihak kepolisian akan menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Rabu (1/9/2021).

Siap-siap! Tilang Berlaku Hari Ini Bagi Pelanggar Ganjil Genap
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement