IDXChannel - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan BI-7 DAY Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) menjadi 5,50 persen, hal ini bakal berdampak pada kenaikan bunga cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga kendaraan.
"Kita akan memasuki era bunga mahal dengan estimasi kenaikan bunga kredit konsumsi perbankan sebesar 2 sampai dengan 2,5 persen di 2023," ujar Direktur CELIOS Bhima Yudhistira, kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (24/12/2022).
Bhima menilai, hal itu yang kemudian membuat konsumen berpikir ulang dalam melakukan pembelian rumah dan kendaraan bermotor. Apalagi sambungnya, pembelian rumah sekitar 75 persen menggunakan fasilitas KPR.
Oleh sebab itu, dia menyarankan pemerintah untuk menambah alokasi subsisi Flpp hingga penugasan ke bank BUMN untuk menjaga suku bunga kredit konstruksi.
Sementara itu, Ekonom Indef Eko Listiyanto beranggapan kenaikan suku bunga BI masih berada dalam level moderat. Sehingga menurutnya, dalam jangka pendek kenaikan BI rate ini belum berdampak pada bunga kredit kendaraan bermotor yang biasanya ada promo diskon di akhir tahun.
"Kalau untuk rumah karena umumnya jangka panjang, kenaikan suku bunga acuan ini tentu akan menaikkan bunga kredit KPR," lanjutnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menghimbau perbankan nasional untuk tidak mentransmisikan kenaikan suku bunga bank sentral ini kepada suku bunga kredit perbankan. Hal itu untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Perry menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga BI 7-Days Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen salah satunya adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia, lanjutnya, saat ini tetap berdaya tahan, dipengaruhi oleh daya beli masyarakat dan keyakinan pelaku ekonomi yang terjaga. Diikuti juga upaya BI dan otoritas setempat dalam menjaga inflasi di tanah air. Oleh karena itu, momentum pertumbuhan ekonomi saat ini harus terus ditingkatkan.
Sehingga perbankan nasional dihimbau untuk tidak buru-buru mentransmisikan kenaikan suku bunga sentral terhadap suku bunga kredit.
"Kita masih ingin mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Bahwa kenaikan permintaan di dalam negeri masih belum terlalu kuat dan masih bisa dipenuhi dari kapasitas produksi nasional," jelas Perry dalam konferensi pers, Kamis (22/12/2022) kemarin.
Oleh sebaitu, dengan melihat perkembangan data terkini, likuiditas perbankan dan perekonomian masih memadai untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan dan pemulihan ekonomi lebih lanjut. (RRD)