sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siapkan Strategi DRFI, Ini Cara Indonesia Atur Pendanaan Risiko Bencana

Economics editor Michelle Natalia
28/05/2022 23:32 WIB
pengelolaan perekonomian juga perlu mengantisipasi risiko makroekonomi yang berhubungan dengan bencana terkait iklim dengan cara yang adil dan terjangkau.
Siapkan Strategi DRFI, Ini Cara Indonesia Atur Pendanaan Risiko Bencana (foto: MNC Media)
Siapkan Strategi DRFI, Ini Cara Indonesia Atur Pendanaan Risiko Bencana (foto: MNC Media)

Pertemuan ketujuh kali ini mengangkat tema “From Risk to Resilience: Towards Sustainable Development for All in a COVID-19 Transformed World”. Keterlibatan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini diwakili Kementerian Keuangan dalam forum ini menunjukkan peran aktif dalam upaya peningkatan ketahanan terhadap bencana. Selain strategis karena dilaksanakan 2 tahun sejak awal pandemi Covid-19, salah satu poin strategis acara ini adalah berdekatan dengan akan dilaksanakannya inter-governmental midterm review Kerangka Sendai pada 2023. 

Kerangka Sendai merupakan kerangka mitigasi risiko bencana yang dilaksanakan sejak tahun 2015 dan ditargetkan rampung pada hingga tahun 2030. Setelah tujuh tahun berjalan, terdapat 133 negara yang belum memulai, 54 negara dalam progress, dua negara siap untuk proses validasi, dan enam negara telah divalidasi dari total 195 negara.

Dalam GPDRR 2022, seluruh negara Anggota dan pemangku kepentingan di berbagai level akan mereview pencapaian Kerangka Sendai. “Kita masih perlu meningkatkan kerja sama internasional, infrastruktur penting, dan target layanan. Untuk itu, kita perlu memperkuat kolaborasi melalui platform global ini untuk mencapai target,” ujar Febrio.

Terlepas dari progres mayoritas anggota yang masih jauh dari selesai, Indonesia telah mencapai berbagai progress dalam tujuh tahun terakhir untuk penanganan risiko bencana. “Kita telah menerbitkan berbagai bauran regulasi dan panduan teknis untuk penanggulangan risiko bencana,” lanjut Febrio. 

Beberapa upaya yang telah diterbitkan pemerintah adalah regulasi dan panduan pembangunan rumah tahan gempa, integrasi pengurangan risiko dengan sistem perencanaan spasial, serta penguatan data. Selain itu, berbagai program dan kegiatan juga dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah terutama dalam mengembangkan rencana penanggulangan bencana mereka sendiri.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement