“Kami mulai mengasuransikan aset nasional kami pada 2019. Asuransi untuk gedung pemerintah, pusat pelatihan, dan fasilitas kesehatan terhadap risiko bencana adalah proyek percontohan. Sampai dengan hari ini, kami telah mengasuransikan 2.112 bangunan seluruh K/L dengan total nilai pertanggungan sekitar Rp17,05 triliun atau setara dengan USD1,03 miliar. Semua gedung kementerian dan lembaga pemerintah akan diasuransikan tahun ini," ucapnya.
Selanjutnya, akan dilakukan perluasan asuransi aset negara untuk menutupi jenis aset lainnya seperti jalan, jembatan dan infrastruktur lainnya. Pemerintah daerah juga diharapkan meningkatkan perannya dalam pembiayaan risiko bencana melalui keterlibatan dalam Dana Bersama dimana mereka didorong mengasuransikan aset mereka. Pemerintah sedang mengembangkan mekanisme insentif untuk merealisasikan hal ini.
Saat ini, fokus kebijakan fiskal pemerintah memang menyerap berbagai guncangan dari risiko global yang berdampak pada perekonomian domestik seperti tekanan inflasi, kenaikan suku bunga, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, namun risiko bencana merupakan ancaman laten yang dapat muncul sewaktu-waktu dan mengganggu kesejahteraan.
“Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memprioritaskan penguatan ketahanan terhadap bencana. Kita berupaya mengintegrasikan penanggulangan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan nasional,” tutup Febrio. (TSA)