sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siapkan Strategi DRFI, Ini Cara Indonesia Atur Pendanaan Risiko Bencana

Economics editor Michelle Natalia
28/05/2022 23:32 WIB
pengelolaan perekonomian juga perlu mengantisipasi risiko makroekonomi yang berhubungan dengan bencana terkait iklim dengan cara yang adil dan terjangkau.
Siapkan Strategi DRFI, Ini Cara Indonesia Atur Pendanaan Risiko Bencana (foto: MNC Media)
Siapkan Strategi DRFI, Ini Cara Indonesia Atur Pendanaan Risiko Bencana (foto: MNC Media)

"Kami juga memiliki beberapa program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko bencana dan meningkatkan kapasitas mereka, tidak hanya di tingkat kabupaten tetapi juga di tingkat desa," lanjutnya. 

Untuk memitigasi risiko bencana, salah satu pencapaian Indonesia yang dijadikan contoh dalam pertemuan ini adalah pembentukan Strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI).

Strategi DRFI berisi campuran instrumen yang memungkinkan pemerintah untuk meminimalkan risiko bencana seperti mengatur strategi pendanaan risiko bencana melalui APBN/APBD, maupun memindahkan risikonya kepada pihak ketiga, melalui pengasuransian aset pemerintah dan masyarakat.

Dana Bersama Bencana atau Pooling Fund Bencana (PFB) merupakan bagian dari DRFI dan dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021. Di awal, PFB menyediakan dana tambahan untuk melengkapi anggaran kontingen bencana dan anggaran reguler untuk bencana jangka pendek. 

"Dalam jangka panjang, PFB dirancang sebagai alat asuransi terhadap risiko bencana. PFB dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dalam rangka memperkuat sinergi antara aksi perubahan iklim dan pengurangan risiko karena lebih dari 90 persen bencana alam kita adalah bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, angin kencang, cuaca ekstrim, atau angin topan," tutur Febrio.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement