Seiring dengan pergeseran peran LPS dari sekadar paybox menjadi peminimalkan risiko (risk minimizer), strategi resolusi perusahaan asuransi bermasalah akan diterapkan secara bertahap.
"Sejalan dengan perluasan mandat LPS, pelaksanaan resolusi perusahaan asuransi dilakukan secara bertahap. Pada fase awal aktivasi PPP, fokus diterapkan pada closed resolution, sebelum nantinya ditargetkan siap menjalankan open resolution secara penuh pada 2030," ujar Ferdinan.
Penerapan closed resolution di masa awal mencakup mekanisme Transfer of Business, Run-Off, serta Bridge Insurance. Sedangkan skema open resolution pada 2030 mendatang akan melingkupi opsi Mergers and Acquisitions (M&A), Penyertaan Modal Sementara (PMS), hingga likuidasi.
Guna menopang operasionalisasi PPP, LPS menguatkan infrastruktur digital melalui pembangunan platform Data Lakehouse. Sistem ini berfungsi memvalidasi data polis nasabah, melakukan analisis risiko, memproses klaim, serta mempercepat proses resolusi.
Saat ini, simulasi kepesertaan tahap I telah rampung dilaksanakan dan prosesnya kini berlanjut memasuki tahap II.