IDXChannel - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan akan segera membentuk satuan tugas (Satgas) guna memberantas mafia tanah dan pelabuhan di Bangka Selatan.
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari perintah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin untuk memberantas Mafia tanah dan Pelabuhan yang selalu merugikan masyarakat dan negara.
Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari mengatakan, dirinya segera memerintahkan Kasi Intelijen yang baru diserahterimakan untuk segera mempersiapkan pembentukan Satgas tersebut.
"Kami harus merespon cepat perintah pak Kajagung. nanti salah satu fokus pak Kasi Intel kita yang baru adalah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah dan Pelabuhan," katanya.
Menurut Maya, Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah dan Pelabuhan penting dilakukan agar masyarakat Bangka Selatan dan negara tidak dirugikan oleh oknum-oknum tertentu yang melakukan Praktek mafia tanah dan Pelabuhan.