sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jangan Jadi Korban Mafia Tanah, Waspada Modus Penukaran Sertifikat Asli dan Palsu

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
25/11/2021 16:19 WIB
Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, Firdaus, mengatakan mafia tanah yang menyasar objek yang sudah bersertifikat.
Jangan Jadi Korban Mafia Tanah, Waspada Modus Penukaran Sertifikat Asli dan Palsu. (Foto: MNC Media)
Jangan Jadi Korban Mafia Tanah, Waspada Modus Penukaran Sertifikat Asli dan Palsu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, Firdaus, mengatakan mafia tanah yang menyasar objek yang sudah bersertifikat. Mereka menjalankan modus dengan melakukan penukaran sertifikat sehingga pemilik aslinya tidak tahu.

“Biasanya modus yang terjadi ialah penukaran antara sertipikat asli dengan yang palsu dan pemilik aslinya tidak tahu jika sertipikatnya sudah diganti,” ujar Firdaus pada keterangan tertulisnya, Kamis (25/11/2021).

Untuk itu Firdaus mengingatkan masyarakat untuk benar-benar menjaga dan mengawasi aset hak atas tanah yang dimiliki, tidak mudah percaya dan tak mudah memberikan sertipikat tanahnya kepada orang tak dipercaya, apalagi kepada orang asing. 

“Masyarakat mohon untuk skeptis dan tak mudah memindahtangankan sertipikat yang dimiliki kepada sembarang orang,” sambung Firdaus.

Persoalan mafia tanah menurutnya masih terus ditangani oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama lembaga penegak hukum. Selain langkah penanganan, Kementerian ATR/BPN juga mengedepankan langkah pencegahan praktik mafia tanah agar kasus-kasus serupa yang tengah menimpa pesohor Nirina Zubir tidak terulang kembali.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement