sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Marak Modus Penipuan, Ini Jurus Jitu BPN Berantas Mafia Tanah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
25/11/2021 16:08 WIB
Kementerian ATR/BPN saat ini menggandeng lembaga penegak hukum mulai dari Kepolisian
Marak Modus Penipuan, Ini Jurus Jitu BPN Berantas Mafia Tanah (FOTO:MNC Media)
Marak Modus Penipuan, Ini Jurus Jitu BPN Berantas Mafia Tanah (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan langkah penanganan, dan pencegahan pada praktik mafia tanah tidak kembali terjadi. 

Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, Firdaus mengatakan, Kementerian ATR/BPN saat ini menggandeng lembaga penegak hukum mulai dari Kepolisian hingga Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk upaya memberantas mafia tanah. 

“Dalam memberantas mafia tanah, kami tidak bisa bergerak sendiri sehingga kami bersinergi dengan semua pihak,” ujar Firdaus pada keterangan tertulis yang diterima MNC Portal, Kamis (25/11/2021). 

Firdaus mengatakan bahwa mafia tanah menyasar objek yang memang sudah bersertipikat. “Biasanya modus yang terjadi ialah penukaran antara sertipikat asli dengan yang palsu dan pemilik aslinya tidak tahu jika sertipikatnya sudah diganti,” terangnya. 

Berdasarkan keadaan tersebut, Kementerian ATR/BPN telah melakukan sejumlah langkah sebagai upaya pencegahan dan untuk mempersempit gerak langkah oknum mafia tanah.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement