Firdaus menambahkan Kementerian ATR/BPN telah melakukan sejumlah edukasi kepada masyarakat melalui penyediaan informasi dan terus berkomitmen untuk meningkatkannya.
“Kami sudah melakukan sejumlah edukasi dan penyampaian informasi. Namun, mungkin beberapa poin banyak yang belum tersampaikan kepada masyarakat. Kami mendukung atas saran-saran yang datang terkait edukasi kepada masyarakat ini,” pungkas Firdaus.
Berdasarkan keadaan tersebut, Kementerian ATR/BPN telah melakukan sejumlah langkah sebagai upaya pencegahan dan untuk mempersempit gerak langkah oknum mafia tanah.
Dari pihak internal, Kementerian ATR/BPN tengah mengembangkan transformasi digital layanan pertanahan agar data tersimpan secara digital sehingga akan lebih aman dan dapat diakses secara real time.
Sementara dari sisi eksternal seperti pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang bertugas menjadi mitra Kementerian ATR/BPN dalam pengurusan pertanahan. (TYO)