sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Tutorial Membayarkan Pajak dengan E-Billing, Praktis dan Bisa dari Rumah

Economics editor Ratih Ika Wijayanti
17/06/2022 11:18 WIB
Tutorial membayarkan pajak dengan e-Billing bisa Anda ikuti untuk memudahkan pembayaran pajak yang Anda lakukan.
Simak Tutorial Membayarkan Pajak dengan E-Billing. (Foto: MNC Media)
Simak Tutorial Membayarkan Pajak dengan E-Billing. (Foto: MNC Media)

2. Masuk ke Akun DJP Online

  • Masuk ke akun Anda dengan menuliskan email, nomor HP yang aktif, dan kode keamanan.
  • Selanjutnya, Anda akan diminta membuat password yang digunakan untuk login DJP Online.
  • Setelah selesai membuat password Klik “Simpan”.
  • Cek email yang Anda daftarkan.
  • Klik tautan yang dikirimkan oleh DJP Online untuk mengaktifkan akun.
  • Setelah itu, Anda akan mendapatkan pemberitahuan Aktivasi Akun Berhasil.
  • Klik Ok untuk masuk ke menu login.
  • Silahkan masuk ke akun DJP Online dengan mengisi NPWP dan password.
  • Apabila Anda sudah berhasil login, maka akun DJP online Anda sudah berhasil diaktifkan dan bisa digunakan untuk lapor SPT Tahunan (e-Filing) dan membayarkan pajak (e-Billing). 

3. Bayar Pajak dengan e-Billing

Setelah Anda memiliki akun DJP online, Anda bisa melakukan pembayaran pajak secara online. 

  • Masuk ke laman djponline.pajak.go.id.
  • Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan untuk login ke akun Anda.
  • Pilih menu e-Billing System, lalu Isi SSE.
  • Sistem akan menyediakan form Surat Setoran Elektronik (SSE) yang harus Anda isi.
  • Data pada formulir tersebut akan terisi otomatis. Anda hanya perlu mengubah data pada kolom Jenis Pajak,
  • Jenis Setoran, Masa Pajak, Tahun Pajak, Uraian Pajak yang dibayarkan, dan Jumlah Setoran.
  • Jika sudah diisi dan disesuaikan, klik “Simpan”.
  • Kemudian, klik opsi “Kode Billing”.
  • Klik “Cetak Kode Billing”.
  • Setelah mendapatkan Kode Billing, Anda bisa membayar melalui bank, kantor pos, atau ATM. Anda juga bisa membayarkan melalui internet banking. 

Nah, itulah tutorial membayarkan pajak dengan e-Billing yang bisa Anda lakukan dengan mudah dari rumah. Adanya Billing System sangat memudahkan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya agar lebih cepat dan praktis.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement