"Insentif kendaraan listrik masih dalam pembahasan, (kemungkinan selesai) tahun ini," kata Febri saat ditemui MNC Portal.
Febri mengatakan pembahasan yang tengah dilakukan terkait mekanisme pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik tersebut. "Sedang kami godok, berapa dan dari mana uangnya," lanjutnya.
Berdasarkan pernyataan tertulis Kemenperin yang diterbitkan akhir tahun lalu, diberikan gambaran bahwa insentif yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik besarnya sekitar Rp80 juta, untuk mobil listrik berbasis hybrid sekitar Rp40 juta.
Kemudian untuk jenis kendaraan roda dua bertenaga listrik, bakal mendapatkan diskon hingga Rp8 juta untuk setiap pembelian. Sedangkan untuk konversi dari motor bertenaga konvensional ke listrik mendapatkan bantuan hingga Rp5 juta.
"Terkait nominalnya, bukan belum pasti, tapi sedang dalam pembahasanan, semua itu masih dalam Pembahasan, apakah motor saja kah, atau mobil saja kah, apakah bus juga masuk, itu sedang dalam pembahasanan, berapa nilainya nanti," pungkas Febri.