sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Skema Subsidi Listrik Segera Diubah, Begini Mekanismenya

Economics editor Athika Rahma
19/01/2022 12:36 WIB
Pemerintah akan mengubah skema subsidi listrik agar tepat sasaran. Subsidi akan langsung diberikan kepada penerima yang berhak.
Pemerintah akan mengubah skema subsidi listrik agar tepat sasaran (Ilustrasi)
Pemerintah akan mengubah skema subsidi listrik agar tepat sasaran (Ilustrasi)

IDXChannel - Pemerintah akan mengubah skema subsidi listrik agar tepat sasaran. Subsidi akan langsung diberikan kepada penerima yang berhak.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana membeberkan tahapan pengubahan skema ini. Seperti apa? Berikut penjelasannya, ditulis Rabu (19/1/2022).

1. Subsidi Diberi Langsung ke Penerima

Rida menjelaskan, ke depan subsidi listrik akan diberikan langsung ke penerima, bukan ke listriknya.

"Nanti semua pelanggan itu bayarnya sesuai tarif, yang non subsidi. Nah yang berhak disubsidi itu bisa dikasih berupa cash atau voucher, dan itu hanya bisa dipakai untuk bayar listrik saja nggak bisa yang lain," ujar Rida dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).

2. Tarif Listrik Subsidi Tidak Naik Sejak 2003

Rida mengatakan, tarif listrik subsidi juga akan menjadi perhatian pemerintah karena sejak 2003, tarif listrik bersubsidi tidak pernah berubah.

3. Butuh Data yang Akurat

Persoalan penyaluran subsidi listrik ini pada akhirnya berujung pada satu faktor penting, yaitu data penerima. Dibutuhkan data yang akurat agar penyaluran subsidi tepat sasaran.

Agar reformasi penyaluran subsidi bisa berjalan dengan baik, maka data penerima subsidi harus bisa ditetapkan lebih dulu. Minimal, 85% data penerima subsidi harus sesuai dengan fakta dan kondisi nyata di lapangan.

"Tapi lucunya, data ini semakin kita kerja semakin dinamis, mau nggak mau kita harus punya acuan data, dan statusnya kapan," ujarnya.

4. Skema Masih Digodok

Rida menandaskan, skema subsidi ini masih didiskusikan dengan hati-hati agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Yang pasti kita jangan buat aturan yang menyusahkan rakyat," katanya. 

(NDA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement