Ia juga menegaskan, sebagai salah satu upaya melindungi produk lokal, KemenKopUKM melakukan pelarangan masuk untuk 13 kategori produk impor crossborder dari Tiongkok pada Mei 2021.
“Dari hasil monitoring yang dilakukan, langkah ini terbukti berhasil menaikkan omzet produk UMKM lokal pada kategori produk yang sama, sekaligus berpotensi menyelamatkan potensi pendapatan UMKM hingga sebesar Rp300 triliun,” kata Wientor.
Sedangkan dari sisi peningkatan kapasitas pelaku usaha, Smesco Indonesia memberikan pendampingan mulai dari penguatan literasi digital, hingga membuka akses pasar melalui gerai retail modern.
“Saat ini, terdapat 21 juta lebih UMKM yang on-board secara digital. Smesco Indonesia hadir memberikan pendampingan, pelatihan, dan inkubasi usaha, termasu
k juga pembukaan akses pasar baru melalui gerai retail modern dan distribusi via jalur FMCG,” pungkasnya. (NIA)