sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Tarifnya Masih Dihitung

Economics editor Yohanes Demo Tri Anggara
06/07/2024 13:45 WIB
Pemerintah berencana menerapkan bea masuk tambahan hingga 200 persen sebagai upaya melindungi industri dalam negeri dari barang-barang impor.
Soal Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Tarifnya Masih Dihitung. (Foto: MNC Media)
Soal Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Tarifnya Masih Dihitung. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berencana menerapkan bea masuk tambahan hingga 200 persen sebagai upaya melindungi industri dalam negeri dari barang-barang impor yang dijual dengan harga lebih murah. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, bahwa rencana kenaikan bea masuk tersebut masih dalam proses perhitungan. 

"Nanti dihitung, tentu kalau menghancurkan ekonomi Indonesia akan dilihat, pasti dikenakan," kata pria yang kerap disapa Zulhas itu saat ditemui di Kabupaten Bantul, DIY, Sabtu (06/07/2024).

Menurut Zulhas, kebijkan tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk melindungi industri dalam negeri yang saat ini banyak gulung tikar karena kalah bersaing dengan barang impor. Menurutnya, penerapan tarif tambahan itu sah dilakukan oleh Indonesia. 

"Semua negara bisa melindungi industri dalam negeri. Negara lain juga seperti itu, boleh karena itu aturan yang diperbolehkan," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement