sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Bonus Hari Raya Ojol Rp50 Ribu, Ada Sanksi Bagi Aplikator?

Economics editor Suparjo Ramalan
10/04/2025 17:27 WIB
Meski tak dapat sanksi dari pemerintah, Kemenaker akan memperketat regulasi terkait pemenuhan kesejahteraan driver ojol dan kurir. 
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Foto: MNC Media.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Foto: MNC Media.

Meski tak dapat sanksi dari pemerintah, Kemenaker akan memperketat regulasi terkait pemenuhan kesejahteraan driver ojol dan kurir. 

"Nah tinggal nanti regulasinya kita perkuat terkait apa? Kesejahteraan driver ojek online-nya, itu yang paling penting karena kan dua-dua ini harus hadir, nggak bisa tidak," kata dia.

Adapun aplikator yang hadir di Kemenaker yaitu Gojek, Grab, Lalamove, Shopee, hingga JNE.


(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement