Meski tak dapat sanksi dari pemerintah, Kemenaker akan memperketat regulasi terkait pemenuhan kesejahteraan driver ojol dan kurir.
"Nah tinggal nanti regulasinya kita perkuat terkait apa? Kesejahteraan driver ojek online-nya, itu yang paling penting karena kan dua-dua ini harus hadir, nggak bisa tidak," kata dia.
Adapun aplikator yang hadir di Kemenaker yaitu Gojek, Grab, Lalamove, Shopee, hingga JNE.
(NIA DEVIYANA)