IDXChannel - Mantan Wakil Menteri BUMN, Said Didu menyindir soal limit kartu kredit petinggi pertamina hingga Rp 30 miliar telah dihapuskan. Karenanya ia mempertanyakan kenapa masalah ini kembali dibuka.
Hal itu diungkapkannya melalui akun twitternya, @msaid_didu, Kamis (17/6/2021) lalu.
"Kartu kredit Komut Pertamina batas sbsr Rp 30 milyar. Kenapa ada aturan ini? Kenapa baru dibuka stlh sktr 2 thn dinikmati dan bkn digunting saat diberikan? Aturan tsb pernah dilarang, kok hidup lagi?," katanya mencuit.
Cuitan Said Didu sendiri menjadi yang populer dalam pembahasan 30 M yang kini menjadi trending di twitter. Tercatat 736 pengguna twitter telah menyukai postingan itu, dan 264 warganet lainnya telah memposting ulang.
Tak hanya itu, 48 warganet lainnya kemudian mengomentari postingan itu. Mereka kemudian menduga fasilitas ini menjadikan sejumlah orang berebut menjadi direksi BUMN.