"Jika terbukti (melakukan pelanggaran) Kemnaker akan memberikan sanksi berat juga bisa sanksi pidana," lanjutnya.
Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang sebelumnya mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Disnaker provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.
"Merespon pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin kok masih terjadi hal ini," sambung Haiyani.
Sebelumnya beredar video di media sosial yang memperlihatkan adanya seorang karyawan yang beradu mulut dengan bosnya. Saat beradu mulut, sambil merekam perdebatan tersebut, sang bos melarang untuk karyawan itu untuk mengambil gambar.
"Kenapa? Ada rahasia di perusahaan ini, kerja paksa sampai selesai tidak dibayar, begitu? Perusahaan baru sudah molor 2 jam sampai 3 jam," ucap si karyawan.