sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Mafia Tanah di Jaktim, Sofyan Djalil Sebut Ada 11 Pejabat BPN Terlibat

Economics editor Suparjo Ramalan
02/06/2021 20:40 WIB
Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil menyebut, ada 11 pejabat BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah.
Soal Mafia Tanah di Jaktim, Sofyan Djalil Sebut Ada 11 Pejabat BPN Terlibat (FOTO:MNC Media)
Soal Mafia Tanah di Jaktim, Sofyan Djalil Sebut Ada 11 Pejabat BPN Terlibat (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat ada sejumlah pejabat BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah di melibatkan PT Salve Veritate. Saat ini sejumlah pejabat telah menerima hukuman administrasi dari pihal Kementerian ATR/BPN.  

Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil menyebut, ada 11 pejabat BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Satu diantaranya adalah Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Jakarta Timur.  

"Terhadap teman-teman BPN yang melakukan pelanggaran, kami telah mengambil tindakan. Kakanwil Jakarta Timur sudah di hukum di pindahkan dari Jakarta Timur ke Halmahera Utara atau Halmahera Selatan, itu bentuk hukuman. Kemudian ada 10 lagi orang BPN yang ikur terlibat sudah kita berikan hukuman administrasi," ujar Sofyan Djalil dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (2/6/2021).  

Sofyan pun membeberkan kronologis tindak kejahatan tersebut. Dimana, pokok pernasalahannya ketika adanya pengaduan Janis & Associates selaku kuasa PT Salve Veritate dan Benny Simon Tabalujan yang mengajukan keberatan atas diterbitkannya Surat Keputusan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Nomor 13/Pbt/BPN.31/IX/2019 tanggal 30 September 2019 perihal Pembatalan 38 SHGB Salve Veritate dengan total luas 77.582 m2 yang terletak di Cakung, Jakarta Timur. Namun, disaat yang sama ada perkara yang belum berkekuatan hukum tetap.  

Dengan kata lain, pembatalan 38 sertifikat HGB an Salve Veritate yang dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dilakukan pada saat masih dalam proses peradilan belum inkracht. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement