sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Syarat PPKM Dihapus, Satgas Covid-19: Tunggu 6 Bulan Pasca Idul Fitri 2022

Economics editor Dimas Choirul
02/06/2022 18:06 WIB
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid ungkap soal sejumlah syarat terkait PPKM bisa dihentikan.
Soal Syarat PPKM Dihapus, Satgas Covid-19: Tunggu 6 Bulan Pasca Idul Fitri 2022 (Dok.MNC)
Soal Syarat PPKM Dihapus, Satgas Covid-19: Tunggu 6 Bulan Pasca Idul Fitri 2022 (Dok.MNC)

Terkait adanya kenaikan kasus ini, Alex menilai masih terkendali. Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan protokol kesehatan (prokes) saat berada di tempat kerumunan, hingga menggencarkan vaksinasi dosis tiga atau booster. 

"(Adanya) kenaikan ditesting, tapi tidak di BOR, dan kenaikan ini masih terkendali. Yang penting prokes dan vaksinasi ke 3 tetap tidak surut," pungkasnya.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement