sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal TKDN KRL Bekas Impor 40 Persen, Menperin: Kami yang Berhak Menghitung

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/03/2023 16:09 WIB
Menperin , Agus Gumiwang Kartasasmita membantah bahwa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari impor KRL bekas dari Jepang bisa tembus 40%.
Soal TKDN KRL Bekas Impor 40 Persen, Menperin: Kami yang Berhak Menghitung. (Foto: MNC Media).
Soal TKDN KRL Bekas Impor 40 Persen, Menperin: Kami yang Berhak Menghitung. (Foto: MNC Media).

"INKA sudah siap (produksi) untuk 2024," lanjut Agus.

Selain impor kereta bekas, Kemenperin merekomendasikan PT KCI untuk melakukan retrofit alias memodifikasi rangkaian yang akan masuk pensiun. 

Hal itu dilakukan agar kereta setidaknya bertahan atau mampu digunakan hingga 2025, sambil menunggu pesanan kereta KCI ke PT INKA yang diproyeksikan rampung pada 2025.

Sebelumnya, PT KCI mengklaim TKDN dari impor kereta bekas itu bisa tembus 40%. Angka tersebut bisa dicapai lewat renovasi interior yang dilakukan di dalam negeri. Sebab kereta impor dari Jepang itu masih butuh penyesuaian agar cocok digunakan di Indonesia.

Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba pada kesempatan yang berbeda sempat menyebutkan kereta itu akan melewati proses reparasi, seperti air conditioner (AC) yang akan disesuaikan dengan iklim Indonesia, interior maupun eksterior gerbong yang akan dimodifikasi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement