sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal TKDN KRL Bekas Impor 40 Persen, Menperin: Kami yang Berhak Menghitung

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/03/2023 16:09 WIB
Menperin , Agus Gumiwang Kartasasmita membantah bahwa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari impor KRL bekas dari Jepang bisa tembus 40%.
Soal TKDN KRL Bekas Impor 40 Persen, Menperin: Kami yang Berhak Menghitung. (Foto: MNC Media).
Soal TKDN KRL Bekas Impor 40 Persen, Menperin: Kami yang Berhak Menghitung. (Foto: MNC Media).

Reparasi itu yang disebut Anne kereta impor bekas dari Jepang bakal mempunyai TKDN sekitar 40%. Sebab kompenan yang digunakan untuk melakukan reparasi cenderung dapat ditemukan oleh produsen lokal.

"Ini juga menyangkut TKDN, kami juga menyampaikan pada semua stakeholder bahwa kandungan TKDN pada kereta impor ini, sebenarnya sudah lebih 40% dan ini memenuhi syarat," ujar Anne dalam wawancara IDXChannel beberapa hari lalu.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement