IDXChannel - Rencana usulan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini tengah dibahas antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pembahasan masih terus dilakukan untuk menentukan rancangan lebih rinci terkait kenaikan gaji tersebut.
“Belum, kita sedang exercise bersama Kementerian Keuangan,” ujar Menpan RB Anas usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Nantinya, Anas melanjutkan, kenaikan gaji PNS akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Aparatur Sipil Negara (PP ASN). PP tersebut juga akan membahas lebih rinci mengenai tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN.