Selain itu, kenaikan gaji tidak hanya akan dirasakan oleh ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melainkan juga turut dirasakan oleh TNI, Polri dan Pensiunan.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pemerintah secara serius dan rinci melakukan perhitungan tentang rencana kenaikan ASN, TNI, Polri dan Pensiunan tersebut. Masyarakat pun diminta untuk menunggu pengumuman pada 16 Agustus 2023 mendatang.
“Biar tegang, (tunggu pengumuman) tanggal 16 Agustus dari Bapak Presiden,” ujarnya.
(YNA)