Sehingga, kata dia, kenaikan gaji tersebut dilakukan agar pemerintah nantinya bisa memberikan tukin yang berbeda berdasarkan capaian kinerja masing-masing ASN.
"Kita ingin menyatukan dalam PP ASN yang masuk ke dalam PP manajemen ASN. Jadi selama ini kan tukin itu sama, kita berharap sih usul ada kenaikan gaji tetapi nanti tukin akan diseleksi. Bagi mereka yang kerja tentu dapat yang banyak. Kita sedang exercise ini bersama Kemenkeu," jelasnya.
Kenaikan gaji ini pun sesuai dengan target prioritas Presiden Joko Widodo yang saat ini tengah berfokus untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Anas masih enggan memberikan penjelasan rinci terkait kapan kebijakan baru ini akan diterapkan, namun pihaknya terus berkomunikasi dengan Kemenkeu.