sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Usulan Kenaikan Gaji PNS, MenPAN-RB: Masih Digodok Bersama Kemenkeu

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
07/06/2023 22:33 WIB
Rencana usulan kenaikan gaji bagi PNS kini tengah dibahas antara KemenPAN-RB dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Soal Usulan Kenaikan Gaji PNS, MenPAN-RB: Masih Digodok Bersama Kemenkeu. (Foto MNC Media)
Soal Usulan Kenaikan Gaji PNS, MenPAN-RB: Masih Digodok Bersama Kemenkeu. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Rencana usulan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini tengah dibahas antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pembahasan masih terus dilakukan untuk menentukan rancangan lebih rinci terkait kenaikan gaji tersebut.

“Belum, kita sedang exercise bersama Kementerian Keuangan,” ujar Menpan RB Anas usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023). 

Nantinya, Anas melanjutkan, kenaikan gaji PNS akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Aparatur Sipil Negara (PP ASN). PP tersebut juga akan membahas lebih rinci mengenai tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN.

Sehingga, kata dia, kenaikan gaji tersebut dilakukan agar pemerintah nantinya bisa memberikan tukin yang berbeda berdasarkan capaian kinerja masing-masing ASN.

"Kita ingin menyatukan dalam PP ASN yang masuk ke dalam PP manajemen ASN. Jadi selama ini kan tukin itu sama, kita berharap sih usul ada kenaikan gaji tetapi nanti tukin akan diseleksi. Bagi mereka yang kerja tentu dapat yang banyak. Kita sedang exercise ini bersama Kemenkeu," jelasnya.

Kenaikan gaji ini pun sesuai dengan target prioritas Presiden Joko Widodo yang saat ini tengah berfokus untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). 

Anas masih enggan memberikan penjelasan rinci terkait kapan kebijakan baru ini akan diterapkan, namun pihaknya terus berkomunikasi dengan Kemenkeu. 

"Kita sedang hitung mumpung sekarang target prioritas presiden terkait dengan SDM dan penyederhanaan birokrasi. Kalau tahun kemarin karena targetnya infrastruktur jadi ada ribuan triliunan anggaran untuk infrastruktur. Sekarang Bapak Presiden kan concernnya luar biasa untuk pengembangan SDM," terangnya.

Sebagai informasi, Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, pemerintah tengah menggodok aturan mengenai rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Nantinya, keputusan soal kenaikan gaji tersebut akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2023.

Adapun rencana kenaikan gaji bagi ASN disebut masuk sebagai salah satu topik pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024.

"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Selain itu, kenaikan gaji tidak hanya akan dirasakan oleh ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melainkan juga turut dirasakan oleh TNI, Polri dan Pensiunan.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pemerintah secara serius dan rinci melakukan perhitungan tentang rencana kenaikan ASN, TNI, Polri dan Pensiunan tersebut. Masyarakat pun diminta untuk menunggu pengumuman pada 16 Agustus 2023 mendatang.  

“Biar tegang, (tunggu pengumuman) tanggal 16 Agustus dari Bapak Presiden,” ujarnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement