Lebih lanjut, Angga berpandangan kemasan rokok polos tanpa merek tidak hanya mengatur tampilan produk, tetapi juga dapat berdampak pada hak-hak pengusaha, pedagang dan perdagangan internasional.
Dia pun menanggapi, landasan kebijakan penjualan tersebut ditengarai mengikuti kebijakan Australia. Walau Angga menilai pemerintah tetap perlu kajian khusus menimbang situasi Indonesia yang berbeda dari negeri Kangguru tersebut.
"Kami membutuhkan studi ilmiah untuk mendukung efektivitas kebijakan ini. Struktur perdagangan Indonesia berbeda dengan negara lain," kata Angga.
(NIA DEVIYANA)