Menurut Tomsi, upaya pengendalian inflasi di daerah sangat penting karena berdampak pada inflasi nasional. Oleh karena itu, setiap daerah harus bisa memberikan kontribusi yang maksimal kepada inflasi nasional di bulan-bulan berikutnya.
Secara khusus, Tomsi juga menyinggung kepala daerah yang berstatus penjabat (PJ) seharusnya bisa bekerja lebih maksimal karena tak terpengaruh Pilkada 2024.
Dalam kesempatan itu, Tomsi juga membeberkan daftar 10 provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki inflasi tertinggi. Di tingkat provinsi ada Papua Pegunungan, Sulawesi Utara, Papua Tengah, Sumatera Barat, Gorontalo, Papua Barat, Bengkulu, Maluku, Riau, dan Kepulauan Riau.
Kemudian di tingkat kabupaten, yaitu Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Nabire, Pasaman Barat, Jayawijaya, Gorontalo, Kerinci, Dharmasraya, Mukomuko, dan Aceh Tengah. Sementara di tingkat kota, yakni Kotamobagu, Ambon, Padangsidimpuan, Bukittinggi, Dumai, Sibolga, Batam, Ternate, Gunungsitoli, dan Padang.
(RFI)