IDXChannel - Pengusaha Lin Che Wei, menjadi tersangka dalam kasus korupsi minyak goreng. Melansir Okezone, Lin Che Wei berperan dalam memberikan fasilitas ekspor minyak goreng atau CPO (Crude Palm Oil) dan bekerja sama dengan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana. Keduanya memberikan kemudahan kepada beberapa perusahaan untuk melakukan eksportasi CPO.
Nama Lin Che Wei pun banyak disorot dan dikulik usai kasus ini terbongkar. Pria bernama lain Weibinanto Halimdjati kelahiran Bandung, 1 Desember 1968 ini menuntut ilmu di Universitas Trisakti dengan fokus ilmu ekonomi. Melenggang ke jenjang magister, Lin menamatkannya di Universitas Nasional Singapura dan meraih titel Magister Administrasi Bisnis. Tak heran jika dirinya sangat piawai sebagai seorang pengusaha.
Di awal kariernya, Lin bekerja sebagai analis keuangan beberapa perusahaan asing, seperti Sociate Generale dan WI Carr. Satu analisis Lin yang paling terkenal adalah ketika ia membongkar skandal di tubuh Bank Lippo. Hal itu lantas sangat merugikan Lin karena digugat Rp103 miliar oleh Lippo Group.
Lin Che Wei pernah memegang beberapa posisi penting, bahkan dalam ranah pemerintahan sekalipun. Pada tahun 2014, ia dipercaya sebagai tim asistensi (policy advisor) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selang lima tahun kemudian, ia kembali diangkat menjadi tim asistensi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Salah satu proyek yang tak luput dari campur tangan Lin adalah formulasi beberapa kebijakan. Contohnya, pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan industri biodiesel berbasis kelapa sawit. Ia juga ikut terlibat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di tahun 2017, serta studi dan formulasi kebijakan pemerataan ekonomi sepanjang tahun 2017 hingga 2019.