Menurut Sri, hal tersebut meurpakan kemajuan, karena berarti para PLTU ini memahami bahwa mereka menghasilkan energi yang dibutuhkan ekonomi dan masyarakat. Namun mereka juga menghasilkan CO2 yang memperburuk kondisi perubahan iklim dunia.
Untuk mampu memasukkan faktor CO2 ini, pemerintah melaksanakan mandatory carbon trading melalui ETS yang bakal dilaksanakan secara bertahap.
"Perdagangan karbon tersebut dilaksanakan secara langsung antar PLTU, di mana mereka sudah ditetapkan seberapa besar mandatory CO2 yang diperbolehkan," tambah Sri.
PLTU-PLTU ini melakukan transaksi dengan membuat atau berpartisipasi dalam aplikasi penghitungan dan pelaporan emisi ketenagalistrikan, belum melalui bursa karbon yang akan diluncurkan di pasar modal Indonesia.
"Ini adalah trading yang sifatnya tertutup antar para pelaku PLTU," jelasnya.
(FRI)