Dampak rambatan global ini, sambung Sri Mulyani, dapat mengancam perekonomian Indonesia dalam bentuk tekanan harga atau inflasi, pelemahan permintaan, dan pelemahan pertumbuhan ekonomi. APBN 2023 kembali dihadapkan pada tantangan dan tugas berat, yaitu menjadi pelindung atau shock absorber bagi masyarakat, ekonomi, dan negara.
"Kita menyadari, bahwa sejak terjadinya pandemi Covid-19 di 2020, APBN telah dan terus bekerja sangat keras atau extraordinary untuk melindungi rakyat dan perekonomian yang menyebabkan defisit meningkat tajam," katanya.
"Oleh karena itu, upaya untuk mengembalikan defisit APBN di bawah 3% dari PDB adalah wujud keseimbangan antara tetap menggunakan APBN sebagai pelindung dan pengaman ekonomi dan masyarakat. Namun pada saat yang sama, konsolidasi fiskal untuk memulihkan dan menjaga kesehatan APBN itu sendiri harus terus dijaga dan dilaksanakan dengan disiplin dan konsisten," Sri Mulyani menegaskan.
Hal ini kemudian menjadi strategi, yaitu menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pembangunan dan kemajuan ekonomi di satu sisi, dan di sisi lain, menjaga keberlangsungan dan sustainabilitas dari APBN itu sendiri. (FAY)