IDXChannel - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, turut hadir dalam agenda Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama pemerintah.
Rapat tersebut dijadwalkan untuk membahas Asumsi Dasar Ekonomi Makro Tahun 2025 yang diharapkan akan membaik.
Dalam paparan yang disampaikan, Sri mengedepankan indikator Asumsi Dasar Ekonomi Makro dengan pertumbuhan ekonomi di 5,1-5,5% yoy, inflasi di 1,5-3,5% yoy, nilai tukar pada Rp15.300-16.000 per USD dan suku bunga SBN 10 tahun pada 6,9-7,3%.
"Karena itu, kami bersama Bank Indonesia terus berkoordinasi, sinergi, karena ruang untuk bermanuver kita, kita pahami dengan tren global yang volatile menjadi sangat menyempit dan oleh karena itu tidak boleh ada kesalahan dalam komunikasi maupun policy-nya," ujar Sri, dalam Raker, Rabu (5/6/2024).
Menurut Sri, sinkronisasi dari dua kebijakan fiskal moneter tersebut sangat penting dan terbaca oleh stakeholder terutama dari para investor.
Perkembangan nilai tukar rupiah, dikatakan Sri, kali ini sesuai yang ada di dalam KEM-PPKF disampaikan Rp15.300.000 dan Rp16.000.
"Saya paham kemarin Pak Gubernur (BI) menyampaikan lebih kuat sedikit, nanti mungkin bisa dijelaskan. Tapi ini tidak ada perubahan atau perbedaan, kami terus berkoordinasi dengan beliau dan dengan Bank Indonesia," tutur Sri.
Untuk yield suku bunga diputuskan antara 6,9% hingga 7,3%. Hal ini disebut Sri juga untuk mengantisipasi higher for longernya di tahun 2025.
Dengan hal tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menyampaikan asumsi dasar ekonomi makro 2025 adalah sebagai berikut, growth (pertumbuhan ekonomi) di 5,1-5,5%, inflasi di 1,5-3,5%, suku bunga dalam hal ini nilai tukar di Rp15.300-Rp16.000, dan suku bunga 10 tahun di 6,9-7,3%.
"Sedangkan yang tiga asumsi yang lain mengenai harga minyak, lifting, gas dan minyak bumi tidak dibahas di Komisi XI," ungkap Sri.
Komisi XI menggelar Raker bersama dengan Menteri Keuangan RI, Menteri PPN, Gubernur Bank Indonesia, Dewan Komisioner OJK, dan Rapat Dengar Pendapat dengan Plt. Kepala BPS, terkait Pembahasan Asumsi Dasar dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2025. (TSA)