Dia menambahkan dukungan DPR untuk kuatkan administrasi perpajakan. Hal ini untuk menghentikan penuntutan pidana, namun melakukan pembayaran dalam bentuk sanksi administrasi.
"Jadi fokusnya lebih pada revenue dan kerja sama dalam mitra- mitra dalam penagihan perpajakan kuta. Dalam reform ini tujuannyabukan hanya mengkolek namun menuju pada sustainability APBN ke depan," tandasnya. (RAMA)