sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Bakal Kenakan Pajak Lebih Tinggi Khusus untuk Orang Kaya

Economics editor Rina Anggraeni
24/05/2021 17:32 WIB
Kemenkeu berencana mengenakan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) hingga 35  persen yang memiliki penghasilan lebih dari Rp5 miliar per tahun.
Sri Mulyani Bakal Kenakan Pajak Lebih Tinggi Khusus untuk Orang Kaya (FOTO: MNC Media)
Sri Mulyani Bakal Kenakan Pajak Lebih Tinggi Khusus untuk Orang Kaya (FOTO: MNC Media)


Dia menambahkan dukungan DPR untuk  kuatkan administrasi perpajakan. Hal ini untuk menghentikan penuntutan pidana, namun melakukan pembayaran dalam bentuk sanksi administrasi. 

"Jadi fokusnya lebih pada revenue dan kerja sama dalam mitra- mitra  dalam penagihan perpajakan kuta. Dalam reform ini tujuannyabukan hanya mengkolek namun menuju pada sustainability APBN ke depan," tandasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement