sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Bikin Klaster BUMN yang Bakal Dibubarkan, Ini Ciri-cirinya

Economics editor Anggie Ariesta
01/07/2024 16:05 WIB
Kemenkeu telah membuat klasterisasi peta jalan atas kondisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sesuai dengan performa keuangan dan kepentingan mandat pemerintah.
Sri Mulyani Bikin Klaster BUMN yang Bakal Dibubarkan, Ini Ciri-cirinya. (Foto MNC Media)
Sri Mulyani Bikin Klaster BUMN yang Bakal Dibubarkan, Ini Ciri-cirinya. (Foto MNC Media)

Sri Mulyani awalnya membagi BUMN menjadi empat klaster. Pertama adalah BUMN yang memiliki strategic value dan welfare creator. Jenis BUMN seperti ini bisa dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah dan dapat dilakukan privatisasi, holdingisasi, penggabungan atau peleburan.

Kemudian, kategori kedua adalah BUMN yang hanya memiliki strategic value. Menurutnya, BUMN kategori ini bisa dimiliki mayoritas oleh pemerintah, namun masih bisa direstrukturisasi ataupun digabungkan dan diprivatisasi.

Sri Mulyani mengatakan, kategori ketiga adalah BUMN yang memiliki surplus creator. BUMN ini tidak harus dimiliki mayoritas oleh pemerintah.

Kemudian Sri Mulyani melanjutkan kategori ketiga adalah BUMN yang non-core. Dia menerangkan, pemerintah bisa menutup BUMN yang masuk ke dalam kategori ini.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement