sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Bikin Klaster BUMN yang Bakal Dibubarkan, Ini Ciri-cirinya

Economics editor Anggie Ariesta
01/07/2024 16:05 WIB
Kemenkeu telah membuat klasterisasi peta jalan atas kondisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sesuai dengan performa keuangan dan kepentingan mandat pemerintah.
Sri Mulyani Bikin Klaster BUMN yang Bakal Dibubarkan, Ini Ciri-cirinya. (Foto MNC Media)
Sri Mulyani Bikin Klaster BUMN yang Bakal Dibubarkan, Ini Ciri-cirinya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuat klasterisasi peta jalan atas kondisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sesuai dengan performa keuangan dan kepentingan mandat pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peta jalan yang sudah dibentuk bersama Kementerian BUMN menetapkan klasterisasi pengelolaan BUMN menjadi empat kuadran. Pertama, Kuadran 2 yakni BUMN dengan mandat pemerintah dan performa keuangan yang tinggi.

Kemudian Kuadran 1 yaitu BUMN dengan mandat pemerintah tinggi namun performa keuangan rendah, Kuadran 4 adalah BUMN dengan mandat pemerintah rendah namun performa keuangan tinggi. Sedangkan Kuadran 3 adalah BUMN dengan mandat pemerintah dan performa keuangan rendah atau non-core.

"Roadmap ke depannya diharapkan bahwa BUMN tersebut masih tetap dimiliki pemerintah, tapi juga bisa dilakukan privatisasi untuk kompetisi dan juga untuk melakukan kompetisi yang sehat dengan swasta," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI terkait Pengantar Pendalaman PMN APBN 2024, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Sri Mulyani awalnya membagi BUMN menjadi empat klaster. Pertama adalah BUMN yang memiliki strategic value dan welfare creator. Jenis BUMN seperti ini bisa dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah dan dapat dilakukan privatisasi, holdingisasi, penggabungan atau peleburan.

Kemudian, kategori kedua adalah BUMN yang hanya memiliki strategic value. Menurutnya, BUMN kategori ini bisa dimiliki mayoritas oleh pemerintah, namun masih bisa direstrukturisasi ataupun digabungkan dan diprivatisasi.

Sri Mulyani mengatakan, kategori ketiga adalah BUMN yang memiliki surplus creator. BUMN ini tidak harus dimiliki mayoritas oleh pemerintah.

Kemudian Sri Mulyani melanjutkan kategori ketiga adalah BUMN yang non-core. Dia menerangkan, pemerintah bisa menutup BUMN yang masuk ke dalam kategori ini.

"Untuk yang non-core secara teoritis pemerintah bisa tidak memilikinya, karena mandat pembangunannya kecil dan performanya tidak bagus," ujar dia.

Sri Mulyani menyampaikan, buruknya kondisi BUMN non-core ini bisa disebabkan oleh kesalahan manajemen, maupun sektor usahanya yang tidak lagi strategis.

"Mungkin karena manajemen yang tidak bagus atau sektornya tidak lagi strategis dalam hal ini tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan bisa ditutup dan dilikuidasi," katanya.

Usai paparan tersebut, sejumlah anggota Komisi XI DPR RI menanyakan apakah Sri Mulyani sudah memiliki daftar BUMN yang 'sakit' dalam kategori non-core tersebut. Sri Mulyani pun mengaku telah mengantongi nama kandidatnya.

"Nanti kami sampaikan, saya rasa secara indikatif sudah ada, tapi kami belum sampaikan secara eksplisit pada hari ini," ujar Sri Mulyani.

(YNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement