sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani: DJP Juga Terima Surat PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp205 Triliun

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
20/03/2023 21:45 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menerima surat dari PPATK terkait adanya transaksi mencurigakan senilai Rp205 triliun berasal dari 17 entitas.
Sri Mulyani: DJP Juga Terima Surat PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp205 Triliun. (Foto MNC Media)
Sri Mulyani: DJP Juga Terima Surat PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp205 Triliun. (Foto MNC Media)

Meski demikian, Menkeu mengendus adanya modus yang digunakan SB dengan menggunakan nomor akun dari lima orang yang merupakan karyawannya.

"Ini termasuk transaksi ini disebut money changer, Anda bisa bayangkan money changer yakni cash in sudah cash out (transaksi) orang," tukasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement