Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa kenaikan energi yang terjadi sangat cepat karena investasi di bidang energi terutama yang non-renewable itu sudah merosot tajam dihadapkan pada permintaan energi yang melonjak akibat pemulihan ekonomi. Hal tersebut yang kemudian mendorong inflasi yang tinggi di berbagai negara.
"Ini menjadi ancaman pemulihan ekonomi global. Indonesia perlu juga tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya rembesan hal tersebut," ungkap Menkeu.
Menkeu mengatakan, karena Covid ini adalah ancaman nyata terhadap perekonomian dunia, maka di dalam pembahasan antara menteri keuangan dengan menteri kesehatan negara-negara G20 disepakati untuk membangun membangun sebuah mekanisme yang disebut pencegahan pandemi atau pandemic preparedness.
"Hari ini dunia tidak siap menghadapi pandemi. Nyatanya (pandemi) telah menyebabkan biaya sampai USD12 triliun, 5 juta orang meninggal, dan lebih dari 250 juta orang yang terkena pandemi ini, maka dunia harus menyiapkan lebih baik," jelasnya.
Di dalam KTT G20 kali ini disepakati akan ada joint finance health task force atau satuan kerja antara menteri keuangan dan menteri kesehatan di bawah G20 yang tujuannya adalah untuk menyiapkan prevention, preparedness, dan response atau PPR dari pandemi.