"Dengan PMN ini diharapkan kita bisa menyediakan ketersediaan infrastruktur yang lebih masif pada rakyat Indonesia dan juga ini merupakan dukungan pemerintah terhadap PLN dalam percepatan pembangunan ketenagalistrikan," jelasnya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (13/9/2023).
Namun demikian, rencana penyuntikan dana tambahan PMN untuk PLN ini mendapat penolakan dari DPR RI.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI Dolfie Othniel mengungkapkan. Kementerian Keuangan tidak melaksanakan PMN sebesar Rp10 triliun pada Tahun Anggaran 2023 kepada PLN.
Menurutnya, PLN juga tidak bisa meyakinkan anggota parlemen bahwa pihaknya memang membutuhkan dana tersebut secara mendesak.
Oleh karena itu, dirinya meminta BUMN kelistrikan tersebut untuk tetap fokus dalam peningkatan kinerja bisnis dalam mengembangkan investasi, serta mempersiapkan skenario pembiayaan PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik nasional.
(YNA)