IDXChannel - Pemerintah Indonesia terus berupaya memenuhi komitmen aksi perubahan iklim. Dalam hal ini, pemerintah menjalankan komitmennya dengan mekanisme pasar maupun non mekanisme pasar.
“Indonesia telah mengeluarkan kebijakan fiskal untuk mendukung aksi perubahan iklim seperti memberikan insentif pajak, tax holiday, dan penghapusan PPN serta bea masuk untuk aksi yang terkait energy sector renewable dan retirement of the coal (pembatasan penggunaan batu bara),” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Seminar on Financing Transition in ASEAN di Nusa Dua, dikutip Sabtu (1/4/2023).
Indonesia sangat memahami bahwa setiap kebutuhan pendanaan iklim membutuhkan sebuah framework yang dapat dijadikan rujukan bagi seluruh pihak. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia telah menyusun dokumen taksonomi hijau sebagai dasar pedoman investasi hijau.
Taksonomi hijau tersebut dapat menjadi benchmark bagi negara lainnya sebagai bagian dari aksi konkrit untuk menurunkan emisi. Taksonomi hijau Indonesia ini juga sejalan dengan The ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance (ATSF) Versi 2 yang telah diluncurkan pada bulan Maret 2023.
"ATSF Versi 2 dapat mengakomodasi kebutuhan asesmen yang lebih menyeluruh terkait “bagaimana dan dimana” kontribusi program coal phasing out untuk ditempatkan sebagai upaya dekarbonisasi dalam mendukung Paris Agreement," ungkap Sri.